https://datacornerbappeda.wonogirikab.go.id/-/toto/ https://datacornerbappeda.wonogirikab.go.id/-/togel/
Detail

DINAS KETAHANAN PANGAN TANAMAN PANGAN & HORTIKULTURA
PROVINSI SUMATERA UTARA

SUB BAGIAN TU

Sub Bagian Tata Usaha mempunyai uraian
tugas :

a.    
Melaksanakan pengumpulan data/bahan dan
referensi untuk kebutuhan pelaksana tugas dan fungsi Kepala UPT;

 

b.    
Melaksanakan pembinaan urusan tata
usaha, keuangan, administrasi kepegawaian, administrasi perlengkapan rumah tangga
sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan;

 

c.    
Melaksanakan perencanaan, evaluasi dan
pelaporan kegiatan di UPT Benih Induk Hortikultura Kutagadung;

 

d.    
Melaksanakan penyusunan dan publikasi serta sarana dan
prasarana sesuai dan standar yang ditetapkan;

 

e.    
Melaksanakan penyusunan inventarisasi
barang bergerak dan tidak bergerak;

 

f.     
Melaksanakan pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepada Kepala UPT  sesuai dengan
standar yang ditetapkan;

 

g.    
Memberikan masukan kepada Kepala UPT sesuai dengan tugas dan fungsinya;



h.   
Melaksanakan tugas lain yang ditugaskan
Kepala UPT sesuai tugas dan fungsiya.

.
Lihat PDF
https://datacornerbappeda.wonogirikab.go.id/-/toto/ https://datacornerbappeda.wonogirikab.go.id/-/togel/