https://datacornerbappeda.wonogirikab.go.id/-/toto/ https://datacornerbappeda.wonogirikab.go.id/-/togel/
Detail

DINAS KETAHANAN PANGAN TANAMAN PANGAN & HORTIKULTURA
PROVINSI SUMATERA UTARA

SEKSI PENYELENGGARAAN DAN INFORMASI PENYULUHAN

Seksi  Penyelenggaraan dan Informasi Penyuluhan mempunyai uraian tugas sebagai berikut:

 

a.

Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan rencana program, kegiatan dan anggaran Seksi Penyelenggaraandan Informasi  sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;

 

b.

Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan
program penyuluhan pertanian;

 

c.

Melaksanakan penyusunan materi dan pengembangan metodologi di bidang penyuluhan pertanian;

 

d.

Melaksanakan penyiapan bahan materi dan  pengembangan penyelenggaraan penyuluhan pertanian;

 

e.

Melaksanakan penyiapan bahan informasi dan media dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian;

 

f.

Melaksanakan penyiapan bahan pengembangan dan pengelolaan sistem manajemen informasi di bidang penyuluhan
pertanian;

 

g.

Melaksanakan penyiapan bahan even-even
penyelenggaraan penyuluhan pertanian (Pekan Daerah, Jambore, Pekan Nasional dan
lain-lain);

 

h.   
Melaksanakan penyiapan bahan pembinaan
mekanisme kerja penyuluhan pertanian di lapangan (LAKUSUSI);

 

 i.     
Melaksanakan penyiapan bahan dan
fasilitasi kelengkapan kerja penyuluh pertanian;

 

j.     
Melaksanakan penyusunan pelaporan dan pendokumentasian
kegiatan Seksi Penyelenggaraan dan Informasi; dan


k.    
Melaksanakan pelaksanaan tugas lain yang
diberikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan sesuai dengan tugasnya.

.
Lihat PDF
https://datacornerbappeda.wonogirikab.go.id/-/toto/ https://datacornerbappeda.wonogirikab.go.id/-/togel/