Dalam rangka pertanggungjawaban kepada seluruh anggota koperasi di lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara maka dilaksanakan Rapat Anggota Tahun (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Tahun buku 2020. Sekaligus pergantian pengurus yang baru.
Adapun pembahasan yang disampaikan tentang laporan pertanggungjawaban pengurus dalam pengelolaan semua kegiatan kegiatan koperasi.
Sebagai Pimpinan Rapat Sekretaris Dinas TPH Provsu narasumber dari Ketua Pengurus PKPRI dan DEKOPINDA Kota Medan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan dihadiri oleh para semua anggota Koperasi.
Acara ini dilaksanakan di aula Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara Senin 29 Maret 2021.
.