Bahwa saat ini tahun 2021 untuk alokasi kegiatan Pengembangan Budidaya Padi Inbrida seluas 11.000 Ha dari sumber dana APBD. Dalam pelaksanakan kegiatan tersebut dibutuhkan sinkronisasi antara Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten Kota, Stake holder maupun instansi terkait yang bertujuan sebagai penyelarasan program kegiatan maupun target.
Peserta rapat terdiri dari Kepala Bidang Tanaman Pangan / Mewakili dan penyuluh /pendamping lapangan Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah peserta 50 Orang. Sebagai narasumber Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPH Provsu, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas TPH Provsu, BPTP Provsu, Kepala UPT PTPH Dinas TPH Provsu, Kepala UPT PSB TPH Dinas TPH Provsu.
Metode pelaksanaan materi dengan dua cara narasumber menyampaikan paparan materi dan diskusi Tanya jawab oleh peserta dengan ditanggapioleh masing masing narsumber. Acara ini dilaksanakan di Hotel Radisson 25 – 26 Maret 2021.
.