Rapat ini di laksanakan bertujuan untuk sinkronisasi dan Persamaan
persepsi terhadap perbedaan dan produksi komoditas Padi dengan kondisi
dilapangan sehingga Sehubungan dengan adanya perbedaan angka produksi komoditas
padi tersebut di Sumatera Utara tahun 2020 antara Kerangka Sampel Area (KSA)
Badan Pusat Statistik RI dengan Laporan Sistem Informasi Manajemen Tanaman
Pangan (SIMTP) Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara serta pelaporan
Petugas Data Kabupaten/Kota melalui aplikasi elektronik Penguatan Data Pangan
Strategis (e-PDPS) yang dilaporkan setiap bulan ke Pusat Data dan Infomasi
Pertanian Kementerian Pertanian RI (PUSDATIN). Pada pertemuan tersebut di
laksanakan di Le Polonia Hotel Medan tanggal 4 – 5 Pebruari 2021 sesuai dengan
peraturan protokol
.