Hari ini
Selasa 26 Januari 2021, kami dari UPT. Perlindungan Tanaman Pangan dan
Hortikultura
Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara
melaksanakan
Penilian Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT).
Penilian
ini didasarkan pada sasaran kinerja pegawai dan perilaku kinerja. ...
“Penilaian memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai,
serta perilaku pejabat fungsional,
UPT.PTPH
saat ini memiliki 92 orang pejabat fungsional dimana POPT Madya 21 orang, Muda
23 orang dan pertama 3 orang, sedangkan POPT Terampil ada 45 orang.
Pada
periode kali ini kami menyidangkan sebanyak 50 Orang dimana untuk pemeliharaan
14 orang, Ahli 19 orang terampil 14 orang dan tidak diakumulasikan sebanyak 3
orang.
Rapat ini
dilaksanakan Aula DInas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera
.