DINAS KETAHANAN PANGAN TANAMAN PANGAN & HORTIKULTURA
PROVINSI SUMATERA UTARA

Acara Seminar Sehari Prosfek dan tantangan Pengembangan perluasan Tanam Komoditi Porang di Sumatera Utara dan rapat Evaluasi Kegiatan Aneka Kacang dan Umbi Tahun 2020

Tanaman porang (Amorphophallus Mulleri) merupakan tanaman asli Indonesia dan sudah sejak lama dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat.  Tanaman porang pada beberapa tahun terakhir ini menjadi popular karena toleran naungan, mudah dibudidayakan, mempunyai produktivitas yang tinggi, hama/penyakit yang menyerang relatif sedikit, permintaan pasar baik dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.  Pengolahan porang terutama dilakukan untuk mendapatkan komponen glukomannannya. Produk porang yang biasa diolah dan dipasarkan dari umbi segar adalah chips, tepung porang (konjac flour) dan tepung glukomannan (konjac glucomannan). Porang juga digunakan untuk bahan pangan, ekstrak glucomannan dan serat pada porang juga digunakan untuk kosmetik, bahan baku industri perekat, bahan baku bio plastic dan industri lainnya. 
Komoditas porang mempunyai prospek bisnis yang cerah. Untuk itu industry pengolahan porang yang sekarang ini perlu didorong untuk berkembang lebih pesat lagi yang pada gilirannya pasar porang akan terus berkembang. Bisnis porang yang telah berjalan selama ini belum sepenuhnya didukung oleh berbagai prasyarat yang memadai. Subsistem hulu, tengah dan hilir belum berjalan seiring dan belum terintegrasi dalam satu kesatuan sistim agribisnis yang ideal. Peningkatan poduksi porang memerlukan teknologi yang tidak terbatas pada teknologi produksi saja tetapi juga teknologi pasca panen/pengolahan. Upaya lain yang sangat besar kontribusinya dalam mewujudkan pengembangan bisnis porang adalah sosialisasi dan promosi. Peran serta perbankan yang berpihak kepada petani dan pelaku agribisnis porang. Perbankan harus dapat memperluas jangkauan pemberian kredit dengan agunan yang ringan.

Acara ini dilaksanakan di hotel Radison Medan tanggal 24 Nopember 2020 peserta terdiri Kepala Bidang atau Kepala Seksi Tanaman Pangan dari 16 Dinas Pertanian Kabupaten /Kota.
.