DINAS KETAHANAN PANGAN TANAMAN PANGAN & HORTIKULTURA
PROVINSI SUMATERA UTARA

Pertemuan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021

Sejalan dengan peraturan meteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Implementasi Sistem Infromasi Pmerintahan Daerah (SIPD) Penyusunan APBD Provsu Pada Tahun 2021 dengan menggunakan SIPD yang disusun dan sepakati dengan berpedoman kepada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklaktur perecanaan pembangunan dan keuangan daerah. SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Acara ini dilaksanakan di garuda Plaza Hotel Medan Selasa – Rabu 10 s.d 11 Nopember 2021 dihadiri oleh Para pejabat Eselon III Lingkup Dinas TPH Provsu dan operator / pertugas perencanaan Lingkup Dinas TPH Provsu
.