Dalam rangka Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Utara didampingi oleh para Pejabat eselon Lingkup Dinas TPH Provsu. Maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut adalah berkonsultasi dan berdiskusi berkaitan Perkembangan Pembangunan Pertanian di Sumatera Utara sesuai dengan Implementasi Undang undang 22 Tahun 2019 tentang sistem Budi Daya Pertanian berkelanjutan. Pada dasarnya bahwa Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil Pertanian, guna memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri, dan memperbesar ekspor, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup Petani, serta mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja..