DINAS KETAHANAN PANGAN TANAMAN PANGAN & HORTIKULTURA
PROVINSI SUMATERA UTARA

Rapat evaluasi dan Penilaian Kinerja Penyuluh Pertanian

Kegiatan rapat ini merupakan sebagai prestasi kerja Penyuluh Pertanian sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai masukan untuk pengambilan kebijakan penyelenggaraan penyuluhan pertanian dengan Sasaran evaluasi kinerja Penyuluh Pertanian yaitu Penyuluh Pertanian PNS dan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang bertugas di desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Adapun saat ini permasalahan dari hasil evaluasi bahwa dikarenakan (1)Penyuluh Pertanian pada umumnya di lapangan sangat jarang dalam merencanakan, mengolah, menganalisis dan merumuskan hasil penerapan metode penyuluhan pertanian di wilayah binaan dalam bentuk Kaji terap/ Kaji Tindak/ Kaji Uji Coba (2)Berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata penyuluh pertanian melaksanakan penerapan metode penyuluh pertanian di wilayah binaannya dalam bentuk temu-temu (temu lapang, temu wicara, temu teknis, temu karya, temu usaha) sebanyak 1-2 kali dalam satu tahun (3)Penerapan metode penyuluh pertanian dalam bentuk mengajar kursus tani rata-rata hanya dilakukan 1 kali dalam 1 tahun dan bahkan ada penyuluh yang tidak melakukannya dalam 1 tahun (4)Kurangnya bimbingan penyuluh pertanian dalam peningkatan kelas kelompok tani dari aspek kuantitas dan kualitas (5) Kurangnya peran dan bimbingan penyuluh pertanian dalam menumbuhkan dan mengembangkan Kelembagaan Ekonomi Petani baik dari aspek jumlah maupun kualitas Untuk menindaklanjuti adalah (1) Perlunya peningkatan kualitas SDM penyuluh pertanian melalui pelatihan/diklat baik diklat teknis maupun diklat non teknis (2) Perlunya peningkatan sarana dan prasana kerja penyuluh pertanian dilapangan (3) Perlunya peningkatan kualitas SDM penyuluh pertanian melalui bimbingan teknis tentang peningkatan kelas kelompok tani dan kelembagaan ekonomi petani. Rapat ini dilaksanakan Selasa 18 Agustus 2020 di Aula Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provsu sebagai narasumber Kepala Bidang penyuluhan dan Kepala Seksi dan sebagai peserta Dinas Lingkup pertanian Kabupaten kota Se Sumatera utara khususnya berhubungan dengan penyuluh pertanian. .