Melalui fasilitasi anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2021, UPT. Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan
dan Hortikultura telah melaksanakan kegiatan pelatihan bagi penyuluh yakni PelatihanTeknis
Agribisnis Bawang Merah bagi Penyuluh Pertanian yang telah dilaksanakan mulai tanggal
15 - 21 Juni 2021 yang lalu. Kegiatan ini sesuai dengan tugas pokok UPT.
Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi
Sumatera Utara yaitu melaksanakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
(SDM) Pertanian Aparatur maupun non Aparatur melaluipelatihan, permagangan dan kerjasama
dengan kabupaten/kota dan instansi lainnya. Pelatihan Teknis Agribisnis Bawang Merah
Bagi Penyuluh Pertanian kali ini dilaksanakan melalui metode klasikal dimana pola
pembelajaran dalam waktu yang sama dalam satu kelas atau saling tatapmuka. Tujuan
dari pelatihan teknis agribisnis bawang merah ini adalah untuk meningkatkan
kompetensi (pengetahuan,sikap,keterampilan) Penyuluh Pertanian dalam hal agribisnis
bawang merah. Pada pelatihan teknis ini para peserta diberikan materi
pembelajaran mulai dari budidaya, GAP, pengendalian hama, panen, pasca panen
serta pengolahan dan pemasaran hasil komoditi bawang merah. Pelatihan teknis Agribisnis Bawang Merah Bagi Penyuluh Pertanian
berasal dari 10 (sepuluh) Kabupaten dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang dan
berasal dari daerah sentra penghasil bawang merah di Provinsi Sumatera Utara,
yaitu :
1. Kabupaten Langkat sebanyak 2 orang
2. Kabupaten Deli Serdang 3 orang
3. Kabupaten Serdang Bedagai 3 orang
4. Kabupaten Karo 3 orang
5. Kabupaten Simalungun 2 orang
6. Kabupaten Dairi 3 orang
7. Kabupaten samosir 3 orang
8. Tapanuli Utara 2 orang
9. Kabupaten Batubara 2 orang
10.Kabupaten Padang Lawas 2 orang Pada pelatihan ini juga dilaksanakan kegiatan sekolah
lapang dengan mengunjungi sentra produksi bawang merah di Desa Bamban Kabupaten
Serdang Bedagai..