DINAS KETAHANAN PANGAN TANAMAN PANGAN & HORTIKULTURA
PROVINSI SUMATERA UTARA

Pertemuan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional POPT UPT. PTPH

Hari ini Selasa 26 Januari 2021, kami dari UPT. Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penilian Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT). Penilian ini didasarkan pada sasaran kinerja pegawai dan perilaku kinerja. Penilaian memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku pejabat fungsional, UPT.PTPH saat ini memiliki 92 orang pejabat fungsional dimana POPT Madya 21 orang, Muda 23 orang dan pertama 3 orang, sedangkan POPT Terampil ada 45 orang. Pada periode kali ini kami menyidangkan sebanyak 50 Orang dimana untuk pemeliharaan 14 orang, Ahli 19 orang terampil 14 orang dan tidak diakumulasikan sebanyak 3 orang. Rapat ini dilaksanakan Aula DInas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera .