I. MAKSUD DAN TUJUAN MAKSUD DAN TUJUAN PERTEMUAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENYULUH T. A 2021 ADALAH UNTUK : 1. MENINGKATKAN PENGETAHUAN, SIKAP DAN KETERAMPILAN TEKNIS PENYULUH MELIPUTI PENYUSUNAN PROGRAMA, PERENCANAAN KEGIATAN, METODOLOGI, TEKNIK FASILITASI, MONITORING DAN EVALUASI, SERTA PELAPORAN. 2. MENINGKATKAN PENGETAHUAN, SIKAP DAN KETERAMPILAN THL PENYULUH DI BIDANG PENGELOLAAN KESUBURAN LAHAN (SOIL FERTILITY MANAGEMENT). 3. MENINGKATKAN PENGETAHUAN, SIKAP DAN KETERAMPILAN PENYULUH DALAM PENGOPTIMALAN PERAN BPP KOSTRATANI. II. WAKTU DAN TEMPAT PERTEMUAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENYULUH TAHUN ANGGARAN 2021 DILAKSANAKAN SELAMA 2 (DUA) HARI YAITU DARI TANGGAL 21 S/D 22 OKTOBER 2021 BERTEMPAT DI HOTEL SAPADIA GUNUNG TUA, DESA SIMBOLON KEC. PADANG BOLAK- KABUPATEN PADANG LAWAS SUMATERA UTARA. III. PESERTA PESERTA PERTEMUAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENYULUH TAHUN ANGGARAN 2021 BERJUMLAH SEBANYAK 100 ORANG PENYULUH DARI 6 KABUPATEN/KOTA SEBAGAI BERIKUT : 1. KABUPATEN MANDAILING NATAL = 11 ORANG 2. KABUPATEN TAPANULI SELATAN = 22 ORANG 3. KABUPATEN TAPANULI TENGAH = 4 ORANG 4. KOTA PADANG SIDEMPUAN = 3 ORANG 5. KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA = 39 ORANG 6. KABUPATEN PADANG LAWAS = 21 ORANG BERDASARKAN PERATURAN UU NO.19 TAHUN 2013 PASAL 46 AYAT 4 MENYATAKAN BAHWASANYANYA 1 ORANG PENYULUH MEMBINA 1 WKPP YANG TERDIRI DARI 1 DESA, DIMANA BERDASARKAN DATA STATISTIK BPS TAHUN 2020 JUMLAH DESA DAN KELURAHAN YANG ADA DI PROVINSI SUMATERA UTARA BERJUMLAH 6125 DESA, SEDANGKAN KETERSEDIAAN TENAGA PENYULUH DI PROVINSI SUMATERA UTARA TERDIRI DARI : 1. PENYULUH PNS / CPNS = 1335 ORANG 2. PENYULUH P3K / THL APBN = 1069 ORANG 3. PENYULUH THL APBD PROVINSI = 154 ORANG 4. PENYULUH THL APBD DAERAH = 606 ORANG 5. PENYULUH SWADAYA = 1178 ORANG TOTAL PENYULUH = 4342 ORANG SEHINGGA SDM KETENAGAAN PENYULUHAN YANG TERDAPAT DI PROVINSI SUMATERA UTARA SAAT INI MASIH BELUM MENCUKUPI DENGAN LUASNYA WILAYAH KERJA PENYULUH YANG ADA DI PROVINSI SUMATERA UTARA, NAMUN UNTUK MENJAWAB TANTANGAN TERSEBUT DIATAS, SEKALIGUS MENJAWAB DERASNYA TUNTUTAN MASYARAKAT UNTUK MEMPEROLEH PELAYANAN PRIMA DALAM PELAYANAN JASA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SERTA INFORMASI UNTUK MENINGKATAKAN PRODUKTIVITAS, EFEKTIVITAS, DAN EFISIENSI USAHA AGRIBISNIS PARA PELAKU USAHA DAN PELAKU UTAMA PERTANIAN DI PEDESAAN, DIPERLUKAN PELATIHAN PENINGKATAN SDM PENYULUHNYA..