Rapat ini di laksanakan bertujuan untuk sinkronisasi dan Persamaan
persepsi terhadap perbedaan dan produksi komoditas Padi dengan kondisi
dilapangan sehingga Sehubungan dengan adanya perbedaan angka produksi komoditas
padi tersebut di Sumatera Utara tahun 2020 antara Kerangka Sampel Area (KSA)
Badan Pusat Statistik RI dengan Laporan Sistem Informasi Manajemen Tanaman
Pangan (SIMTP) Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara serta pelaporan
Petugas Data Kabupaten/Kota melalui aplikasi elektronik Penguatan Data Pangan
Strategis (e-PDPS) yang dilaporkan setiap bulan ke Pusat Data dan Infomasi
Pertanian Kementerian Pertanian RI (PUSDATIN). Pada pertemuan tersebut di
laksanakan di Le Polonia Hotel Medan tanggal 4 - 5 Pebruari 2021 sesuai dengan
peraturan protokol. Dalam rangka pembinaan administrasi
keuangan merupakan hal yang sangat diperlukan sebagai upaya peningkatan
pemahaman dalam pengelolaan keuangan di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
Provinsi Sumatera Utara. Adapun tujuannya sebagai keseragaman dalam
menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan untuk mengikuti sesuai dengan
peraturan dan ketentuan yang berlaku. Rapat
ini juga dapat menambah wawasan sertatertib administrasi dilingkup Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara. Rapat ini dilaksanakan di
Aula Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara Selasa 16
Pebruari 2021, Sebagai pimpinan rapat oleh Ibu Sekretaris Dinas TPH Provsu dan
sebagai peserta rapat Kepala Bidang dan Kepala UPT Lingkup Dinas Tanaman Pangan
dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara .